Mungkin tak banyak orang yang meyadari bahwa haji, di samping mengandung hal-hal yang menjanjikan secara ruhani, juga memiliki resiko sebaliknya. Di dalam berhaji, ada semacam taruhan ruhani yang harus dipetimbangkan matang-matang.
Tak perlu diragukan lagi bahwa penunaian ibadah haji merupakan kesempatan emas bagi peningkatan ruhani. Haji menawarkan berbagai keuntungan ruhani, seperti berbagai tempat dikabulkannya doa, seperti maqam Ibrahim dan raudhah (makam) Nabi Saw., penghapusan dosa–bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa orang yang berhaji secara benar akan pulang seperti baru dilahirkan kembali–pelipatgandaan pahala kebaikan, dan yang lebih penting, mungkin bertamu ke rumah Allah atau ka’bah.
Namun, seiring dengan berbagai tawaran keutungan ruhani itu, berbagai resiko ruhani pun sebenarnya selalu datang mengancam. Ini mengingat kenyataan bahwa haji pada esensinya adalah satu pemenuhan undangan kehormatan dari Allah untuk bertamu ke rumah-Nya. Begitu memasuki kawasan rumah-Nya (Tanah Suci), maka para jamaah, ibarat orang-orang besar yang diberi kehormatan untuk bertandang ke istana raja, telah berada di lingkungan kehormatan-Nya. Pada saat itulah, berbagai taruhan sedang terjadi.
Bila saat “berjamu” para jamaah semakin memperlihatkan pengagungan dan penghormatan kepada-Nya, yakni semakin cenderung ke arah yang diperintahkan dan jauh dari hal-hal yang terlarang, maka itu pertanda palung tahuran sedang bergerak ke arah yang menguntungkan. Bila yang terjadi sebaliknya, inilah resiko yang amat mengerikan. Kunjungan kehormatan itu bukannya membuahkan kencintaan malah kemurkaan-Nya, bukannya melahirkan peningkatan malah kemrosotan ruhani.
Kenyataan ini logis dan wajar belaka mengingat dijadikan-Nya Ka’bah dan kawasan sekitar justru untuk kepentingan ibadah manusia. Nah kalau di tempat sesuci itu malah terjadi berbagai pelanggaran, atau sekadar ketidakterdorongan untuk meningkatkan ketaatan, maka itu akan berarti kekurangajaran dan pelecehan terhadap kehormatan-Nya. Itulah sebabnya sebagaimana pahala kebaikan akan dilipatgandakan di sana, siksa atas berbagai pelanggaran pun, sebagaimana diyakni oleh beberapa mufasir berdasarkan QS Al-Hajj: 25, akan dilipatgandakan pula. Ibnu Abbas misalnya, seorang sahabat senior ahli tafsir, sampai berkata, “seandainya aku harus berbuat dosa sebanyak tujuh puluh kali di Rakyah (sebuah desa antara Makkah dan Thaif), lebih aku sukai daripada berbuat dosa satu kali di Makkah!”
Karenanya, para ulama yang sangat hati-hati tidak suka tinggal terlalu lama di sana. Al-Ghazali mencatat paling tidak dua alasan kenapa mereka bersikap begitu. Pertama, khawatir akan merasa bosan atau sangat terbiasa di sana. perasaan seperti ini dapat berpengaruh sehingga memadamkan gejolak hati untuk menghormatinya. Sebagian mereka berkata, “Keberadaan Anda di suatu kota, sementara Anda merindukan Makkah dan terpaut dengan Rumah ini, lebih baik daripada jika Anda berada di sana sementara Anda merasa tidak betah dan hati Anda melayang ke tempat lain.” Kedua, dari perasaan bosan atau sangat terbiasa itu dikhawatirkan pula akan terjatuh pada perbuatan-perbuatan dosa. Mengingat perbuatan dosa di sana sangat berbahaya dan besar kemungkinan akan mendatangkan kemurkaan Allah.
Karena itulah, tak mengherankan jika para sufi merasa cemas harap, kelabakan dan berdebar seperti menghadapi bahaya besar saat mulai berihram dan memasuki kawasan suci–saat menentukan dalam taruhan ruhani bernama haji ini (bad beginning makes bad ending!). Al-Ghazali melukiskan suasana taruhan ini dengan sangat pas: “Apabila telah memulai ihram dan talbiyah dari miqat yang ditentukan, maka hendaknya Anda menyadari bahwa maknanya adalah memenuhi panggilan Allah. Karena itu berharaplah dengan sangat agar keadatanmu diterima dengan baik, bukannya ditolak dan mendapatkan jawaban, ‘labbaik wa la sa’daik.’ (‘kedatanganmu tertolak!’)…Sebab, saat mulai bertalbiyah merupakan awal dari langkah amat penting, dan sekaligus di sanalah, sebenarnya tersembunyi bahaya amat besar.”
Diriwayatkan Ali Zainal Abidin suatu kali bersiap-siap untuk berhaji. Tapi ketika berada di atas untanya, saat hendak mengucapkan talbiyah, tiba-tiba rona wajah berubah pucat pasi, tubuhnya tersentak gemetaran sehingga tidak mampu mengucapkatnnya. Seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa Anda tidak mengucapkan talbiyah?” Maka ia menjawab, “Sungguh aku takut seandainya dikatakan kepadaku, ‘kedatanganmu Kutolak!’ Setelah itu ia mencoba sekali lagi untuk mengucapkannya, malah jatuh pingsan dan jatuh dari untanya. Kejadian ini terjadi berulangkali hingga akhirnya, ia berhasil juga menyelesaikan seluruh kewajiban haji.
Pernah juga Abu Sulaiman Al-Darini ketika hendak melakukan ihram, seperti bisu tak mengucapkan talbiyah. Saat itu pingsan sejenak dan setelah sadar kembali ia berkata, “Wahai Ahmad, telah disampaikan kepadaku bahwa barang siapa melakukan haji dengan harta yang tidak halal, lalu ia mengucapkan talbiyah, maka Allah akan berkata kepadanya, ‘kedatanganmu tak Kuterima! Sampai engkau mengembalikan harta itu.’ Sungguh aku merasa tidak tenang, jangan-jangan kepada kita pun dikatakan seperti itu!”
Begitulah, ibarat dua sisi mata uang, dua sisi keuntungan dan kerugian (ruhani) selalu mengiringi ibadah haji. Anehnya, sisi keuntungah itulah yang tampaknya lebih banyak dan selalu diingat oleh para calon jamaah. Padahal sisi resiko pun jelas-jelas harus dipertimbangkan. Bukan untuk membuat takut, melainkan demi mendorong kita melakukan persiapan jauh lebih matang.
(pernah dimuat Media Indonesia oleh CRomli)